Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama Federasi Olahraga Mancing Seluruh Indonesia (FORMASI) pada tanggal 13 Februari 2013 mengadakan konvensi Rancangan Standar Kompetensi Kerja Indonesia (RKKNI) Pemandu Wisata Mancing. Dalam acara konvensi SKKI dihadiri oleh kapten mancing, kru kapal mancing, pengurus Formasi, anggota fishy forum, anggota Kaskus FC, Trisakti FC, Berita Mancing beberapa staf kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif. Dalam kesempatan ini berlangsung dengan lancar. Tampil sebagai pembicara adalah Ibu Ani dan Bapak Ahmad Suharto.
Memancing sekarang ini menjadi salah satu kegiatan hobi yang sampai saat ini semakin banyak di gemari sebagai hobby yang menyenangkan. Banyaknya orang yang menyukai memancing maka diperlukan orang-orang yang bisa memandu yang berkompeten dengan memiliki keahlian dalam memancing. Dalam wisata memancing dibutuhkan ahli-ahli pancinger atau pemandu yang mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk memberikan petunjuk dan arahan yang dibutuhkan oleh pancinger selaku wisatawan.
Munculnya pemandu-pemandu mancing professional merupakan konsekuensi dampak dari era globalisasi dalam lingkup perdagangan bebas antar Negara, ternyata membawa dampak ganda, di satu sisi membuka peluang untuk melakukan kerjasama yang seluas-luasnya namun di sisi lain akan menimbulkan persaingan yang tajam dan oleh karena itu untuk mengantisipasi perlu ditingkatkan mutu daya saing dan keunggulan kompetitif pada semua sector industri dan jasa dengan mengandalkan keunggulan sumber daya manusia, teknologi serta manajemen termasuk di dalam sector pariwisata.Nah dalam sector pariwisata tidaklah terkecuali pariwisata memancing yang selanjutnya banyak diperlukan tenaga pemandu mancing yang bersertifikat seperti layaknya pemandu wisata dibidang lainnya.
Lebih lanjut Ahmad Suharto menjelaskan bahwa standari kompetensi kerja nasional Indonesia Kepemanduan Wisata Mancing yang telah disepakati para pemangku kepentingan akan bermanfaat apabila telah terimplementasi secara konsisten, sehigga standar kompotensi kerja tersebut untuk instuisi pendidikan dan pelatihan, untuk dunia usaha/ industry dan pengguna tenaga dan untuk institusi.
Secara keseluruhan diadakannya SKKNI memiliki peta kompetensi dengan tujuan utama menjadikan kegiatan bisnis (usaha) Wisata Mancing yang berkualitas dan berdaya saing. Untuk mencapai hal itu ada dua kunci yaitu mengelola kegiatan dan mengelola pemanduan wisata mancing, dengan fungsi utama melakukan perencanaan kegiatan melakukan persiapan pemanduan dan pelaksanaan pemanduan.
Selanjutnya diskusi dilanjutkan dengan menjelas secara detail fungsi dasar ada 10 unit kerja yang harus di lalui sebagai sebagai seorang pemandu yaitu 1). Merencanakan kegiatan kepemanduan wisata mancing, 2). Mempersiapkan kegiatan wisata mancing. 3). Melakukan pemanduan kegiatan. 4). Mengorganisasi peralatan memancing. 5). Melakukan pemanduan saat mengajar ikan. 6). Memandukan pemanduan keselamatan wisatawan. 7). Melakukan evaluasi kegiatan kepemanduan wisata mancing. 8). Melaksanakan prosedur kesehatan keselamatan dan keamanan kerja, 9). Menangani situasi konflik. 10). Berkomunikasi dalam bahasa inggris pada tingkat operasional dasar.
Dalam kegiatan ini Formasi sebagai induk olahraga memancing menjadi trigger atau pemicu dan penggagas untuk membuat sebuah pemandu mancing yang bersertifikat sehingga bisa memandu dengan baik dan benar. “Kegiatan SKKNI ini merupakan langkah awal untuk menjadi seorang pemandu. Tujuannya adalah membuka peluang kerja banyak pemandu mancing yang bersertifikasi. Dengan ada sertifikasi maka para wisatawan mancing akan merasa terarahkan untuk bisa berwisata mancing. Dari sisi pemandu akan mendapat penghasilan dari usaha memandu. Harapan kami, karena Indonesia ini merupakan Negara kepulauan maka peluang menjadi pemandu mancing sangat besar dan apa bila dikelola baik dan benar akan besar manfaatnya bagi kemakmuran masyarakat,” jelas Bachder I Sitepu selaku Sekjend Formasi.***
0 komentar:
Post a Comment